Oleh Wasisto Raharjo Jati

Pembangunan yang selama ini dilakukan pemerintah cenderung mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berakibat pada terabaikannya hak-hak masyarakat.
Hak ulayat adat atau kearifan lokal, misalnya, makin tereduksi akibat laju mesin pembangunan yang tak afirmatif. Beberapa proyek pembangunan di Indonesia dapat dijadikan sebagai contoh. Pembangunan jalan trans-Kalimantan yang menghubungkan sejumlah kota besar di pulau itu telah menimbulkan resistensi masyarakat Dayak pedalaman. Masyarakat Dayak menilai pembangunan jalan itu akan mengubah perilaku warga dari budaya bersampan di sungai menjadi berkendaraan di jalan. Identitas suku Dayak yang selama ini terbangun atas basis sungai dikhawatirkan akan tereduksi dengan kehadiran jalan itu.