Selasa, 26 Oktober 2010

lAPORAN PRAKTIKUM KESUBURAN TANAH DAN PEMUPUKAN

Pupuk merupakan setiap bahan yang diberikan ke dalam tanah atau
disemprotkan pada tanaman dengan maksud untuk menambah unsur hara yang
diperlukan oleh tanaman. Pengertian lain dari pupuk adalah suatu bahan yang
diberikan ke dalam tanah dan atau tanaman dengan maksud untuk mengubah
kondisi fisik, kimia, dan hayati dari tanah dan atau tanaman sehingga sesuai
dengan tuntutan tanaman. UNTUK MENGUNDUH FILE DALAM FORMAT PDF, SILAHKAN KLIK PADA JUDUL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar