Kamis, 07 Oktober 2010

UNSOED Terapkan SOTK Baru

Ditetapkannya Susunan Organisasi dan Tata Kelembagaan (SOTK) Universitas Jenderal Soedirman berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan No 25 Tahun 2009, menuntut dirubahnya system tata kerja kelembagaan. Perubahan yang dilakukan diantaranya digabungnya dua Sub Bagian (Subbag) yaitu subbag Akademik dan Subbag Kemahasiswaan menjadi satu subbag yang selanjutnya dinamakan Subbag Akademik dan Kemahasiswaan dan didirikannya subbag baru yaitu Subbag Perencanan dan Sistem Informasi.

Dirubahnya SOTK ditujukan untuk mewujudkan kinerja yang lebih efektif dan efisien. Menurut Dr. Eko Hariyanto, M.Si, Ak (Rabu, 29/09) selaku Pembantu rektor (PR) II menyatakan bahwa perubahan tersebut, terutama pada penggabungan dan penambahan Sub Bagian, dimaksudkan untuk menambah efisiensi dan efektifitas kinerja. “secara pasti motivasi dirubahnya SOTK saya kurang tahu, kalo menurut saya itu untuk meningkatkan efektifitas” ungkapnya.

Tidak semua kebijakan baru yang digulirkan akan mudah untuk diaplikasikan. Begitu pula yang terjadi dengan kasus SOTK baru ini. Subbag Akademik yang dahulu dijabat oleh Aryanto dan Subbag Kemahasiswaan yang dahulu dijabat Warih Edi Sasono, SH, kini hanya dijalankan oleh seorang kepala Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan yaitu Aryanto. Jadi Subbag yang dahulu seharusnya diemban oleh dua orang pegawai yang berbeda, kini, subbag yang menangani perihal akademik dan kemahasiswaan hanya diemban oleh satu orang saja.

Menanggapi hal itu Eko menjelaskan bahwa meskipun kepala Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan hanya satu akan tetapi kinerjanya dirasa tidak rumit karena masing-masing aspek baik akademik maupun kemahasiswaan pada nyatanya masih memiliki staf-staf seperti yang ada sebelumnya.”kan masih ada staf-staf, hanya saja komando subbag aja yang berbeda dengan sebelumnya” jelasnya.

Bertambahnya tanggung jawab yang kini diemban Aryanto ternyata justru membuat kinerja dirasa kurang efektif lantaran masih cukup membingungkan. “saya juga masih bingung, mau berada di bawah PD (Pembantu Dekan:red) yang mana?”, keluh Aryanto (Kamis, 30/09). Perubahan ini berdampak kurang efektif dan perlu di revisi lagi dalam pembagian dan penempatan kasub kemahasiswaan. “diharapkan dalam 3 bulan kedepan dapat ditinjau dan direvisi kembali pleh pihak pusat. Dan seharusnya pembagian Subbag Kemahasiswaan itu diperjelas dan disendirikan lagi.” Tambahnya.

Menghadapi globalisasi yang terjadi di berbagai aspek kehidupan, dibentuklah subbag baru untuk menjawab tantangan tersebut. Munculnya Subbag baru yaitu Subbag Perencanaan dan Sistem Informasi diharapkan dapat menyelaraskan UNSOED dengan kemajuan teknologi yang ada dewasa ini. Menurut Dekan Fakultas Pertanian Dr. Ir. Achmad Iqbal, M.Si, dibentuknya Subbag Perencanaan dan System Informasi merupakan suatu usaha untuk menjadikan UNSOED sebagai kampus yang tidak termakan oleh pesatnya perkembangan teknologi. “tujuannya ya untuk meningkatkan kinerja atau pelayanan akademik serta untuk mengikuti perkembangan zaman sesuai visi misi rektor yang baru” ungkap Iqbal.

Berubahnya SOTK berdampak pada banyaknya anggaran yang di keluarkan. Digabungnya kedua subbag tentu akan mengurangi anggaran yang notabene sebelumnya dijabat oleh dua orang yang berbeda tetapi kini diemban oleh satu orang yang sama. Efisiensi kinerja yang diharapkan bisa jadi bukan merupakan tujuan utama dari penggabungan dua subbag mejadi satu. Bisa jadi efisiensi yang dimaksud adalah terkait efisiensi pendanaan pegawai. Namun Eko menyangkal hal tersebut. Menurutnya, digabungnya dua subbag menjadi satu bukan ditujukan untuk mengefisiensikan pengeluaran akan tetapi lebih tepat dalam rangka mempermudah sinkronisasi kedua bidang yang digabung, disi lain meskipun ada penggabungan subbag tapi ada penambahan subbag baru. “kan ada subbag baru, Subbag perencanaan dan sistem Informasi, jadi alokasinya tetap sama karena jumlah subbagnya masih tetap empat” terang Eko.

Salah Kaprah

Berubahnya tata kerja kelembagaan terutama pada sub bagian kelembagaan dapat memicu terjadinya kebingungan terkait kinerja dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan. Sebagian besar civitas akademia menganggap bahwa suatu subbag hanya melayani satu pembantu dekan saja. Akan tetapi pada dasarnya, secara fungsional subbag tidak harus melayani satu pembantu dekan saja.

Lebih jauh mengenai hal tersebut, Eko menjelaskan bahwa Pegawai pada subbag bisa jadi melaksanakan tugas dari pembantu dekan lain selama tugas tersebut masih berada pada koridor sub bagian tersebut.” Subbag itu melayani semua unsur dekanat, tidak hanya terpaku pada satu unsur saja” jelasnya.

Rencana Revisi

Meski SOTK ini baru diresmikan tahun 2009 akan tetapi dinilai masih belum cukup memenuhi target UNSOED kaitannya dalam pencapaian visi-misi rektor. Menindak lanjuti hal itu, maka pada saat ini sedang dilakukan perumusan Rancangan SOTK untuk melengkapi kekurangan pada SOTK yang ada saat ini.

SOTK tahun 2009 dinilai belum lengkap karena pada masa jabatan rektor Prof. Edi Yuwono, muncul jabatan baru yaitu Pembantu Rektor IV. Sedangkan jabatan tersebut belum termaktub pada SOTK tersebut yang notabene dirumuskan pada masa jabatan Prof. Sudjarwo. “SOTK 2009 dibuat sebelum Pak Edi menjabat Rektor, sedangkan Rektor dilantik pada bulan April 2010” terang Eko. Sehingga secara otomatis SOTK tersebut meski disusun pada masa jabatan Prof. Sudjarwo akan tetapi aplikasinya dilaksanakan pada masa jabatan Prof. Edi Yuwono.

Seperti layaknya Pembantu Rektor yang lain,. Fungsi PR IV juga ditujukan untuk mewujudkan visi-misi rektor. Secara struktural, jabatan Pembantu rektor IV ini menangani aspek terkait Perencanaan dan Kerjasama. Fungsi ini juga ditujukan untuk membantu mempercepat direalisasikannya UNSOED sebagai BLU (Badan Layanan Umum) seperti yang dipaparkan oleh Eko Haryanto, “secara garis besar untuk menjalankan BLU”. Paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar